PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENAGIHAN, PEMBAYARAN DAN PENCATATAN IURAN JAMINAN KESEHATAN