Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN PEMANFAATAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA KAWASAN PARIWISATA
Kembali ke Deksripsi Regulasi