Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
KEPUTUSAN KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN NOMOR: 2/5/KEP.PPATK/2003 TENTANG PEDOMAN IDENTIFIKASI TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN BAGI PEDAGANG VALUTA ASING DAN USAHA JASA PENGIRIMAN UANG
Kembali ke Deksripsi Regulasi