PERATURAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN NOMOR PER-06/1.01/PPATK/06/14 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.