KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147 TAHUN 1999 TENTAN G PERUBAHAN ATAS kEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 136 TAHUN 1999 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DEPARTEMEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: KEPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.