PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIOANL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, WILAYAH KERJA, TUGAS DAN FUNGSI PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.