PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIOANL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.