PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 115 TAHUN 2018 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN SIGI DENGAN KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.