PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 152/PMK.02/2020 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BERUPA TARIF LAYANAN KESEHATAN YANG BERLAKU PADA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. JOHANNES LEIMENA AMBON, KEMENTERIAN KESEHATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.