PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA DAN KETENTUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA BERDASARKAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH R

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.