Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
2023
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Kementerian
Lembaga:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit