PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.