PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan T
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.