PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG KODE ETIK APARAT PENGAWAS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.