PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.