PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pertanian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.