PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 07 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Pertanian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.