PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN DAN TATA CARA SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA SELEKSI DALAM RANGKA PENGISIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA MELALUI MEKANISME PENGANGKATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Dalam Negeri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.