PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL SYARIAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.