PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.