PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG STANDARISASI HARGA SATUAN PERENCANAAN BARANG YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN ARSIP NASI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.