PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 11 TAHUN 2OT7 TENTANG PENETAPAN FORMAT NOMOR KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA UNTUK MENETAPKAN KEPUTUSAN PENYESUAIAN DAN PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM DAN JANDA/DUDANYA, SERTA ORAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.