PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2013

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.