KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 115/SK/KPU/TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 107/SK/KPU/TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN JADWAL KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PARTAI POLITIK, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, ANGGOTA DEWAN PERWAKI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.