KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 406/Kpts/KPU/TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PIMPINAN SEMENTARA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2009-2014

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.