Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: P.69.MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KEAMANAN LINGKUNGAN TANAMAN PRODUK REKAYASA GENETIK DI LAPANGAN UJI TERBATAS
Kembali ke Deksripsi Regulasi